Layanan “pemberitahuan pengunduran diri oleh proksi” (Taishoku Daikou: 退職代行) telah diterbitkan.
Saya diwawancara tentang layana, Taishoku Daikou, dari reporter KOMPAS and Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ini Khusus Membantu Pekerja Indonesia Saat Berhenti Bekerja Dari Perusahaan Jepang, pada tanggal 24 Januari, 2019.
Jika Anda ingin berhenti atau berganti pekerjaan, dapatkah Anda membayangkan proses pengunduran diri telah dilakukan dengan lancar? Beberapa dari Anda mungkin akan ragu untuk memberi tahu kepada atasan Anda atas keinginan Anda untuk keluar dari perusahaan Anda. Dalam kasus seperti itu, kami akan melakukan proses tersebut atas nama Anda.
Dalam proses pengunduran diri, karyawan diharuskan mengembalikan barang sewaan dan Kartu Asuransi Kesehatan (Kenkou Hoken Sho) dll. Di sisi lain, karyawan dapat meminta perusahaan untuk mengeluarkan Sertifikat Meninggalkan (Taishoku Shoumei Sho) dll; terutama pekerja asing yang ingin tetap bekerja di Jepang perlu mendapatkan Sertifikat Meninggalkan dalam prosedur perubahan status tempat tinggal.
Saya, sebagai pengacara Anda, dapat berkomunikasi dengan perusahaan Anda untuk proses pengunduran diri Anda.
Karena itu, Anda tidak perlu khawatir untuk menghubungi atasan dan kolega Anda lagi.
●Layanan: mengirimkan pemberitahuan pengunduran diri dan komunikasi dengan perusahaan Anda untuk prosedur pengunduran diri Anda.
●Biaya Pengacara: 50.000 Yen + pajak, dan biaya aktual seperti biaya pengiriman.
Jika Anda ingin memungut gaji yang belum dibayarkan termasuk upah lembur, kami harus menyetujui biaya pengacara tambahan secara terpisah.
Silakan hubungi saya kapan saja.
Pengacara Hukum (Pengacara Jepang)
Yusaku Mimura
No comments yet.