"untuk menjadi jembatan antara Jepang dan Indonesia" anggota Perhimpunan Advokat Tokyo (Tokyo Bar Association)
bahasa: Jepang (Bahasa asli), Inggris (fasih), dan Indonesia (dasar)
"untuk menjadi jembatan antara Jepang dan Indonesia" anggota Perhimpunan Advokat Tokyo (Tokyo Bar Association)
bahasa: Jepang (Bahasa asli), Inggris (fasih), dan Indonesia (dasar)
Saya kembali ke Jepang dari Indonesia pada September 2018 untuk merintis karir saya sebagai Pengacara. Guna menjadi jembatan antara Jepang dan Indonesia, saya ingin berpartisipasi secara proaktif terkait ekspansi Perusahaan Jepang ke Indonesia serta juga ekspansi Investor Indonesia dan Perusahaan Indonesia ke Jepang dalam segi perspektif Hukum dan Kepatuhan Hukum.
Saya pindah ke Indonesia setelah bekerja untuk sebuah Firma Hukum di Jepang dengan fokus pada penanganan kasus dengan skala internasional.
Dalam tahun pertama di Indonesia, saya mengambil studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mempelajari ilmu tentang Hukum Bisnis termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Perburuhan.
Saya juga mempelajari Hukum Islam atau Hukum Syariah yang berpengaruh terhadap budaya Indonesia, dan memperdalam pemahaman saya tentang Hukum di Indonesia.
Beberapa Pengacara (yang juga menjadi dosen di Universitas Indonesia) dan murid-murid saya di Indonesia pada masa tersebut merupakan mitra bisnis saya saat ini.
Setelah menyelesaikan studi saya, saya bekerja di Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia.
Saya merupakan Diplomat yang bekerja dalam Japanese Business Support Team yang secara khusus berfokus pada sektor ekonomi, dimana saya membantu Perusahaan Jepang untuk menjalankan bisnis di Indonesia selama 2 tahun.
Bantuan saya untuk Perusahaan-Perusahaan tersebut berdasarkan pada Pengetahuan Hukum serta Pengalaman yang telah saya dapatkan sebagai seorang Pengacara.
Selain itu, saya bertanggung jawab dalam beberapa Negosiasi Perdagangan dengan Pemerintah Republik Indonesia, termasuk dalam Tinjauan Umum dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia.
Negosiasi-Negosiasi tersebut terkadang termasuk dalam Negosiasi Multilateral dimana Negosiasi dilaksanakan dengan Pemerintah Republik Indonesia serta juga dengan Negara-Negara lain.
Dengan Pengalaman-Pengalaman di Indonesia, saya mengetahui masalah dan rintangan yang umum terjadi terhadap Perusahaan Jepang di Indonesia, serta bagaimana cara terbaik untuk menyelesaikannya.
Saya berniat untuk membantu bisnis Anda di Indonesia; Saya turut memberikan pelayanan hukum secara cepat dan tepat, serta akan dengan senang hati bekerja sama dengan Anda.
Akhir kata, saya merasa bahwa saya sangat dibantu oleh sekian banyak orang Indonesia selama saya berada di Indonesia.
Saya akan merasa terhormat untuk menyediakan layanan hukum yang membantu Warga Negara Indonesia dan Perusahaan Indonesia yang berada di Jepang.
Jika Anda mengalami kesulitan atau permasalahan hukum di Jepang, jangan ragu untuk menghubungi saya.
Copyright © 2018 Yusaku Mimura, Attorney at law Official Website. All Rights Reserved.